Berdasarkan Surat permohonan Pemeriksaan Alat Proteksi Kebakaran dari PT. Satnusa Persada TBk ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, maka pada hari kamis, 24 Oktober 2019 dengan Surat Perintah Tugas Nomor :153 /SPT/PC/DAMKAR/X/2019 petugas Tim Ritribusi Dinas Pemadam Kebakaran melakukan Pemeriksaan tersebut.
Adapun objek pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan Perda Kota Batam Nomor : 5 Tahun 2012 antara lain adalah , alat Pemadam Kebakaran Aktif dan alat Pemadam Kebakaran Pasif .
.



