4 Desember 2024

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA BATAM

PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM WALAU NYAWA TARUHANYA

GIAT DAMKAR HARI INI MENERIMA KUNJUNGAN DARI ANGGOTA KOMISI II DPRD KABUPATEN BINTAN.

1 min read

Dinas Damkar Kota Batam menerima kunjungan Kerja ( Kunker) dari Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bintan, Jum’at Pagi / 06 Maret 2020.


Rombongan Dewan diketuai oleh Hj. Fiven Sumanti, S.IP, diterima diruangan rapat serbaguna Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam.


Adapun agenda Kunker dari anggota Dewan kali ini bertujuan untuk membahas Restribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kabakaran Aktif dan Pasif. Dalam rapat pertemuan tersebut berjumlah 09 orang anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bintan, yang pertemuan itu langsung dipimpin oleh Bapak Kadis Damkar Kota Batam Drs. Azman , MP dan didampingi oleh Sekdis Serta Kabid Pencegahan.
Pada kesempatan itu salah seorang perwakilan dari Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bintan bertanya tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Kota Batam yang sudah berhasil dalam menambah PAD Kota Batam oleh Peserta rapat Kabid Pencegahan langsung menanggapi dan menjelaskan sesuai PERDA Kota Batam Nomor 5 Tahun 2012 tentang Restribusi Pemeriksaan Alat pemadam kebakaran, bahwa target kami tahun ke tahun alhamdulillah selalu meningkat , dan kita sudah bentuk Tim dengan bentuk Surat Keputusan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dan juga bahwa tim restribusi itu sudah terlatih dan sudah tersertifikasi.

By Dany#Datin

DD