27 April 2024

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA BATAM

PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM WALAU NYAWA TARUHANYA

Walikota Batam Laporkan Kejadian Kebakaran Melalui 112

2 min read

 

Media Center Batam – Telepon di ruang kontrol 112 berdering, Selasa (14/3). Dari seberang saluran terdengar suara pria melaporkan kejadian kegawatdaruratan.
 
“Selamat pagi, saya mau informasikan kebakaran,” tutur pria tersebut.
 
Kata-kata dari pria tersebut disambut suara operator perempuan. Operator ini menanyakan nama penelepon terlebih dulu, sebelum detail kejadian gawat darurat.
 
“Saya Rudi. Saya mau melaporkan kebakaran yang terjadi di Engku Putri, depan Kantor Walikota,” ujar penelepon.
 
Operator kemudian menanyakan apakah ada korban dari kejadian tersebut. Penelepon menjawab tidak tahu karena posisinya yang cukup jauh dari lokasi.
 
Setelah mengumpulkan informasi, operator kemudian menverifikasi kembali informasi yang diterima kepada penelepon. Selanjutnya operator menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam untuk segera mengirimkan tim pemadam dari pos terdekat.
 
Tak berapa lama, mobil pemadam tiba di lokasi. Dan petugas berhasil memadamkan api di lokasi sesuai laporan.
 
Simulasi penanganan kegawatdaruratan melalui nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 pun selesai. Simulasi ini melibatkan langsung Walikota Batam, Muhammad Rudi. Sekaligus sebagai peluncuran NTPD 112 di Kota Batam.
 
“Layanan ini kita berikan untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam melaporkan kejadian gawat darurat di lingkungannya. Jadi kepada masyarakat Kota Batam jangan segan-segan manfaatkan layanan ini,” kata Rudi.
 
Kepala Dinas Kominfo Batam, Salim mengatakan jenis kegawatdaruratan yang bisa dilaporkan antara lain kebakaran, gangguan keamanan, gangguan kesehatan darurat, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dalam pelaksanaan 112, Kominfo bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, RSUD dan Puskesmas, Dinas Kesehatan, BNN, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
 
“Untuk instansi vertikal sementara BNN, ke depan ke kepolisian juga diupayakan by sistem, kalau sekarang masih by phone,” ujarnya.
 
Salim mengatakan target penanganan laporan ini 15 menit. Artinya paling lama 15 menit setelah informasi diterima melalui telepon, sudah ada reaksi dari instansi terkait.
 
Guna mendukung hal tersebut, NTPD 112 didukung 12 operator dan empat supervisor yang bekerja dalam empat shift. Salim mengatakan nomor dapat dihubungi masyarakat secara gratis alias bebas pulsa.

sumber: mediacenter.batam.go.id